Berhias dengan yang Sunah

Tuesday, October 18, 2016
Siapa disini yang timeline facebook-nya dipenuhi oleh orang-orang yang share dan saling komentar tentang QS. Al-Maidah: 51. Rame ya, sampai nggak kuat ngikutinnya. Kebebasan pendapat membuat kita merasa sah-sah saja ketika menyuarakan isi hati dan pikiran.

Terkadang lucu lihat komentar-komentar mereka, tapi kadang gemas dan kesal ketika sesama muslim saling eyel-eyelan mempertahankan pendapat mereka. Padahal mah kalau berpedoman dari Al-Quran dan hadist harusnya nggak ada perdebatan. Hihihi :p

Udah ya, daripada saling lempar komentar yang bisa membakar emosi, mending kita perbanyak amalan-amalan sunnah di kehidupan kita sehari-hari.


Tahukah kalian kalau mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan itu termasuk amalan sunah? Adalah Sunah Fitrah, yaitu suatu tradisi yang apabila dilakukan akan menjadikan pelakunya sesuai dengan tabi’at yang telah Allah tetapkan bagi para hambanya, yang telah dihimpun bagi mereka, Allah menimbulkan rasa cinta (mahabbah) terhadap hal-hal tadi di antara mereka,  dan jika hal-hal tersebut dipenuhi akan menjadikan mereka memiliki sifat yang sempurna dan penampilan yang bagus.

“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

“Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur.” (HR. Muslim no. 261, Abu Daud no. 52, At Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293)
 
Dan ternyata ada anjuran batasan waktunya lhoo, kapan sebaiknya kita membiarkan atau tidak melakukan beberapa amalan yang disebutkan di atas.

“Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim dan selainnya) (Lihat Shohih Fiqh Sunah, I/101).

Nah, bagi yang suka memanjangkan kuku, sebaiknya tidak dibiarkan lebih dari 40 hari ya. Bukan karena setan akan bersemayam di bawah kuku, tapi lebih kepada menjalankan amalan sunah. Bukankah jadi lebih rapi juga?

Islam itu indah ya :)

Sumber : muslim.or.id

2 comments:

  1. Betuuul indah.. Terima kasih sudah diingatkaaan :)

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah aku rutin ikut sunah tersebut :D soalnya risih jugak sik kalok kepanjangan. Wkwkwk :p

    ReplyDelete

Terima kasih telah mengunjungi Wamubutabi :)
Silahkan tinggalkan jejak ^^

Powered by Blogger.